18 Maret 2011

Sepertinya, Tidak Ada Status Saksi Di Mata Polisi

Ah, masa iya? Bukankah setiap memeriksa seseorang untuk dimintai keterangannya pasti diterapkan status saksi? Trus, adanya apa? Tersangka? Jangan ngawur ente, ah!
Tenang Bro... kalem Sis... Ini kisah nyata, kisah Apuk (panggil saja begitu), sahabat karibku yang apes beberapa waktu lalu.
Begini ceritanya. Malam Jum'at itu, dia menghabiskan waktunya untuk membina para pemuda di Pekalongan Selatan. Karenanya dia izin untuk tidak hadir dalam pertemuan rutin pekanan kami yang juga diadakan malam itu. Menurut ceritanya, sekitar jam 11 malam usai kegiatan pembinaannya, dia hendak pulang ke kosnya yang kebetulan melewati kantor tempat dia mengabdi selama ini.
Dia melihat pintu gerbang kantor masih terbuka dan beberapa koleganya sedang berkumpul di ruang satpam, menantikan acara favorit mereka. Karena disapa, mampirlah ia ke kerumunan itu. Ada kurang lebih 5 sampai 7 orang di sana: satpam, office boy dan beberapa pegawai lain.
"Dari mana, Puk?" sapa pak Satpam
"Ah, biasa Mas... Lagi pada kumpul-kumpul nih?" balas Apuk basa-basi.
"Ayo gabung ke sini... Nanti tidur di kantor saja, ngapain di kos sendirian," timpal yang lain.
"Gitu ya? Kebetulan aku capek banget nih hari ini... Sorry ya, mau langsung tidur saja," Apuk menolak ikut gabung nonton TV. Ia memilih beristirahat, karena badannya terasa lunglai setelah beraktivitas sejak pagi.
"Yo wis, sana ke lantai dua saja. Di sebelah ruang Kasi, enak Puk," pak Satpam menyilakan.
Tanpa malu-malu lagi Apuk langsung ngeloyor ke lantai dua dimaksud. Dan tidak butuh waktu lama untuk langsung bermimpi...
***
Pagi harinya, ia dapati di lantai satu sudah ramai orang. Eh, ada polisi juga.
"Ada apa Mas, rame sekali?" tanya Apuk penasaran pada pak Satpam
"Kantor kita kemalingan! 50 juta raib!"
"Hah???"
"Semalam, di ruang brankas lantai dua!"
Mungkin kalau kisah ini di-manga-kan, lanjutan adegan ini adalah: gambar 2 kaki terangkat ke atas dengan posisi sandal terlepas dan tulisan: GUBRAK..!!!
Akhirnya, Apuk diminta ke Polres untuk dimintai keterangan dengan status sebagai "saksi".
***
Di Polres...
Satu jam berlalu Apuk dibiarkan duduk diam gelisah sendirian di depan meja petugas. Apakah ini merupakan standar operasional prosedur ya? Membiarkan saksi gelisah, menteror mental sebelum diinterogasi.
Kemudian...
"Apa kabar mas Apuk?" seorang petugas yang kebetulan mengenalnya menghampiri.
"Alhamdulillah, baik, Mas" balas Apuk berusaha tetap tenang.
Setelah basa-basi sejenak, petugas itu melanjutkan, "Siap jadi Saksi?"
"Insya Allah siap," jawab Apuk tetap cool
"Kalau begitu, disumpah dulu,"
"Walah, pake disumpah segala to? Hehe..." canda Apuk berusaha mencairkan ketegangan dengan para petugas.
"Semalam, ada kejadian apa di kantor Anda?" petugas memulai interogasinya.
"Saya tidak tahu, Pak. Tapi kalau menurut obrolan Bapak dan teman-teman Bapak tadi, denger-denger ada pencurian ya Pak?" sambil nyengir, Apuk balik bertanya ke petugas, sebagai upayanya tetap cermat sebelum menjawab setiap pertanyaan.
"Oke, ada pencurian," ulang petugas sambil mengetikkannya di BAP. "Apa saja yang dicuri?" cecarnya lagi.
"Tidak tahu, Pak. Tapi dengar dari teman-teman, katanya uang 50 juta hilang Pak," masih berusaha kritis sambil senyam-senyum.
"Waktu kejadian, Anda di mana?" cecar petugas lagi.
"Sebentar pak Polisi," Apuk mengkritisi pertanyaan petugas. "Saya tidak bisa menjawab pertanyaan Bapak. Tapi kalau pertanyaannya 'Tadi malam Anda di mana?', maka saya bisa jelaskan," berkata demikian, Apuk masih bisa nyengir.
"Oke, Anda berada di mana semalam?"
Seterusnya Apuk menceritakan kronologis kisahnya kepada para petugas itu.
Sekembalinya ke kantor, Apuk disambut guyonan teman-temannya.
"Lha, ini dia tersangkanya ha..ha..ha..."
"Kawan, perlu kami buatkan 'Koin untuk Kos Apuk' tidak?" canda yang lain melengkapi renyahnya suasana penyambutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah mampir...